Jumat 19 Jul 2019 00:58 WIB

Kemenristek Buka Kesempatan Program World Class Professor

Perguruan tinggi bisa berinteraksi dengan institusi dan professor berkelas dunia.

Kemenristekdikti
Kemenristekdikti

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR  -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) kembali membuka kesempatan bagi perguruan tinggi bereputasi di Indonesia untuk mengambil bagian dalam Program World Class Professor (WCP) tahun 2019. Untuk itu Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristekdikti menyelenggarakan sosialisasi di Ruang Rapat Senat, Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin(Unhas) di Makassar, Kamis (18/7).

Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ipteks, Kemristekdikti, Prof Bunyamin Maftuh mengatakan program-program Kemenristekdikti, terutama WCP, bertujuan memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk berinteraksi dengan institusi dan professor berkelas dunia.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kinerja, terutama produktivitas riset, para akademisi, serta meningkatkan peringkat perguruan tinggi dalam atau menuju QS World University Ranking 500 terbaik dunia.

"Syarat yang dibutuhkan bagi suatu perguruan tinggi agar dapat mengambil bagian dalam program ini antara lain adalah telah memiliki akreditasi institusi A dan telah masuk dalam daftar QS World University Ranking. Selain itu, program yang diusulkan juga merupakan bagian dari rencana strategis perguruan tinggi tersebut," kata Prof Bunyamin.

Prof Bunyamin menjelaskan, secara detail mengenai skema-skema apa yang ada dalam WCP, syarat dan kewajiban tim pelaksana, syarat profesor yang diundang, durasi dan target kegiatan.

"Professor dari skema A yang diundang, minimal memiliki h-index Scopus di atas 20 untuk bidang sains dan teknologi, dan di atas 15 untuk bidang sosial humaniora. Jabatan minimal setara Associate Professor, namun dimungkinkan Profesor emeritus dan juga Profesor Diaspora Indonesia," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement