Sabtu 03 Aug 2019 06:05 WIB

Nasir Sebut Urus Izin Pembukaan Prodi Hanya Butuh 15 Hari

Pada Maret, 82 persen dari 163 perizinan pembukaan prodi selesai kurang dari 5 hari.

Menristek Dikti Mohamad Nasir saat berbincang dengan wartawan di Jakarta,  Selasa (30/7).
Foto: Republika/Karta Raharja Ucu
Menristek Dikti Mohamad Nasir saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pengurusan perizinan pendirian perguruan tinggi dan pembukaan program studi hanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari. Ia menambahkan usulan perizinan diproses secara dalam jaringan (online)

"Di tahun 2019 ini ada satu perubahan mendasar apabila kita bandingkan dengan 2018, yaitu usul yang dilakukan secara online, sekarang tidak lagi pengusulan itu harus datang ke Jakarta," kata Nasir dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (2/8).

Baca Juga

Dengan usulan perizinan lewat online, dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu datang ke Jakarta. Skema dulu menyebabkan pengurusan perizinan bisa dalam jangka waktu lama, yakni satu tahun, satu tahun enam bulan, dan dua tahun.

Untuk reformasi birokrasi, segala sesuatunya dipercepat termasuk evaluasi dosen yang didorong untuk diselesaikan dalam waktu lima hari. Selanjutnya, pembuatan surat keputusan dalam kurun waktu tiga hari.

Pada Maret 2019, ada 82 persen dari 163 perizinan pembukaan program studi (prodi) yang diselesaikan kurang dari lima hari. Pada pencapaian April 2019, sebesar 77 persen. Pada Mei 2019 dengan 72 persen, Juni 2019 dengan persentase 71 persen, dan Juli 2019 dengan persentase 90 persen.

"Ini rata-rata di atas 70 persen, sehingga pada Juli ini bisa menyelesaikan 90 persen maka kelembagaan saya minta harus melakukan perbaikan secara terus menerus,"tuturnya.

Dia mengatakan evaluasi aspek dosen untuk pendirian prodijuga dipercepat, pada awal Juli 2019 yang diselesaikan dalam waktu kurang dari lima hari sebesar 77,84 persen atau 773 prodi dari jumlah 993 prodi yang diajukan. Dia menuturkan ke depan akan semakin dilakukan perbaikan untuk mendorong percepatan dan efisiensi pengurusan perizinan pendirian perguruan tinggi dan pembukaan program studi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement