REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan dirinya akan memberi sanksi pada kampus yang mengarahkan mahasiswanya untuk ikut berunjuk rasa. Pernyataan tersebut menanggapi puluhan ribu mahasiswa dari seluruh Indonesia melangsungkan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.
"Kalau ada dosen yang menggerakkan mahasiswa, rektor yang harus bertanggung jawab," kata Nasir ditemui di Kantor Kemenristekdikti, Kamis (26/9).
Ia mengatakan, sanksi yang diberikan bisa beragam. Hal itu tergantung dengan perbuatan apa yang sudah dilakukan pihak kampus terkait menggerakkan mahasiswa untuk ikut aksi unjuk rasa. "Bisa macam-macam sanksinya. Akademik kalau kita lihat tingkat kesalahannya. Kalau terjadi kriminalisasi harus pidana urusannya," kata Nasir.
Menurut dia, ketegasan pihak kampus penting terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa. Sebab, aksi tersebut sangat besar peluangnya untuk disusupi penumpang gelap yang justru akan membahayakan para mahasiswa dan juga negara.
Nasir mengatakan, dirinya akan segera melakukan dialog ke kampus-kampus bersama Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap, melalui dialog tersebut mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi mereka tanpa harus melakukan unjuk rasa di jalanan.
Ia juga menegaskan, aspirasi di dalam demokrasi ada tempatnya sendiri, bukan dengan turun ke jalanan. "Aspirasi rakyat itu bukan disalurkan melalui mahasiswa, DPR lah yang harusnya jadi saluran," kata Nasir menjelaskan.