Selasa 29 Jan 2013 10:00 WIB

Pemanfaatan Dana BOS SD di Semarang Menyimpang?

Dana BOS (ilustrasi)
Dana BOS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--DPRD Kota Semarang akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Semarang terkait dengan dugaan penyimpangan dana dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012 di tingkat sekolah dasar.

"Kami masih mencari informasi terkait dugaan penyimpangan dana BOS. Rencananya kami akan melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang terlebih dahulu," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rukiyanto di Semarang, Senin.

Permasalahan penyimpangan dana BOS di tingkat sekolah dasar di Kota Semarang tahun 2012, lanjut Rukiyanto, terlihat ruwet dan harapannya setelah ada klarifikasi dari dinas pendidikan setempat dapat diketahui permasalahannya.

Kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Ahmadi berharap penyimpangan dana BOS tersebut jangan sampai terulang pada tahun ini, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan.

"Kalau saya melihat di sekolah dasar perlu ada penambahan tenaga administrasi, karena kepala sekolah bukan jagoan yang dapat mengerjakan seluruh pekerjaan sebagai guru, administrasi, menerima uang, dan melaporkannya," katanya.

Penambahan tenaga administrasi di sekolah dasar, lanjut Ahmadi, mendesak dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang ada. Apalagi saat ini sudah ada dugaan penyalahgunaan dana BOS.

Ahmadi berpendapat dengan adanya penambahan tenaga administrasi diharapkan dapat mengurangi beban kerja dari kepala sekolah, sehingga mencegah terjadinya kesalahan dalam pekerjaan.

Kepolisian Resort Kota Besar Semarang sebelumnya sudah memeriksa 16 kepala UPTD Dinas Pendidikan Kota Semarang. Penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya proposal yang diduga fiktif karena ada pencairan dana tetapi tidak ada bentuk fisiknya serta dalam hal pengadaan buku pelajaran.

Sementara Wirawan, Koordinator Pendidikan Anti Korupsi (KPAK), menduga modus terjadinya penyimpangan dana BOS di tingkat SD adalah dengan menggelembungkan harga buku latihan soal-soal Ujian Nasional (UN) hingga 300 persen.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement