Selasa 16 Apr 2013 20:32 WIB

Gubernur Kalsel Berharap Penundaan UN Tidak Terjadi Lagi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Djibril Muhammad
 Siswa SMK mengikuti Ujian Nasional di SMK Negeri 8 Jakarta Selatan, Senin (15/4).   (Republika/Agung Supriyanto)
Siswa SMK mengikuti Ujian Nasional di SMK Negeri 8 Jakarta Selatan, Senin (15/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penundaan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SLTA di sebagian wilayah Indonesia tidak semestinya terjadi. Ke depannya diharapkan kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi.

"Karena (UN) ini kan cuma setahun sekali, jadi hal yang sudah menjadi rutinitas tahunan seperti ini seharusnya sudah betul-betul dipersiapkan secara matang," ujar Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin, saat ditemui wartawan di Jakarta (16/4).

Rudy menuturkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menunggu naskah soal UN dari pemerintah pusat sejak Jumat (12/4) lalu. Namun, dua hari setelahnya, barulah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan kepastian adanya penundaan pelaksanaan UN. "Waktu itu kami diberitahu kalau UN baru akan dimulai pada Kamis (18/4)," imbuhnya.

Setelah menerima informasi tersebut, kata gubernur lagi, Pemprov Kalimantan Selatan dan pemerintah kabupaten kota setempat langsung menyosialisasikan hal itu kepada masyarakat.

Menurut Rudy, ada kekecewaan dari masyarakat begitu mendengar kabar yang terkesan mendadak itu. Pasalnya, para siswa telah merasa siap untuk ikut ujian, tapi ternyata harus dibuat menunggu seperti sekarang.

Ia pun khawatir bila penundaan ini memberi pengaruh buruk terhadap kualitas kesiapan peserta didik. Rudy mengaku, ia dan jajaran Pemprov Kalimantan Selatan tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu kiriman naskah soal UN dari Jakarta.

Namun yang jelas, kata dia lagi, Pemprov berkewajiban mengamankan kondisi yang tidak terduga ini agar pelaksanaan UN nantinya tetap berjalan lancar. Di samping itu, Rudy juga menyarankan agar pencetakan naskah soal UN diserahkan saja kepada Pemprov.

"Mungkin finishing master soalnya saja yang dilakukan di tingkat pusat, sedangkan pencetakannya biar menjadi tanggung jawab daerah," katanya.

Seperti diketahui, Ahad lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memaparkan sebelas provinsi yang mengalami penundaan pelaksanaan UN untuk jenjang SLTA.

Daerah-daerah tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement