REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat setuju terhadap wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN), dengan catatan UN bukan satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Tapi, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan.
“Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung, Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).
Pemberlakuan UN jelas Yomanius Untung, tentu sangat baik untuk mengetahui atau sebagai tolak ukur kualitas dan kompetensi para peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga dengan begitu akan diketahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan.
“Jadi nanti kita akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kita bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan,” jelasnya.
Kemudian bisa di tindak lanjut dengan penyiapan strategi untuk selanjutnya mengatasi bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan bisa dikurangi, bisa teratasi jika UN diberlakukan untuk evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan.
Menurutnya, UN masih relevan untuk mengukur atau sebagai alat evaluasi kualitas pendidikan di era modern saat ini. Meskipun begitu perlu ada format baru atau perbaikan. “UN ini materi ujiannya disiapkan secara nasional, dan di delivery ke semua daerah, ke semua satuan pendidikan dari satu sumber, tujuannya untuk melihat kemampuan peserta didik,” ujarnya.
Terkait format UN apa yang relevan untuk diberlakukan, pihaknya percaya sudah banyak ahli yang akan menyusun format UN terbaik. Namun demikian, ia menitipkan harus ada perbaikan dan harus bertujuan pemetaan dan sebagai reverensi kebijakan pendidikan, keberagaman kualitas pendidikan di Indonesia.