REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali mendorong para guru memberikan sanksi kepada siswa yang nakal untuk melaksanakan proses pendidikan positif bagi perkembangan mental anak didik.
"Pemerintah tidak melarang para guru memberikan sanksi, asal tidak dalam bentuk benturan fisik karena hal itu bisa mempengaruhi perkembangan mentalnya," kata Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Wija di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, sanksi yang wajar diberikan kepada siswa yang melanggar adalah sanksi yang mendidik seperti mengerjakan tugas khusus, dan melakukan hal-hal yang positif lainnya.
"Hukuman tersebut malah akan memberikan dampak yang baik kepada para siswa yang melakukan penyimpangan prilaku," ujarnya.
Ketut Wija yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan ini mengakui bahwa tingkat perkembangan siswa pada masa sekarang ini sangat jauh berbeda dibandingkan tahun 80-an. Perkembangan anak didik saat ini cenderung melakukan tindakan negatif, jika dilarang akan memberontak.
Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan baik dari para guru maupun orang tuanya di rumah. Untuk mengatasi penyimpangan prilaku kepada para siswa di sekolah bukan hanya tugas para guru, namun menjadi tugas orang tua dan lingkungannya.