REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan pemerintah sedang menyiapkan kurikulum khusus yang akomodatif bagi anak berkebutuhan khusus.
"Pemerintah sedang menyiapkan kurikulum yang akomodatif bagi murid difabel, mulai dari kompetensi inti, kompetensi dasar, hingga silabusnya," kata Wamendikbud saat membuka pelatihan pengembangan kurikulum di Jakarta, Rabu (12/2) malam.
Kurikulum khusus tersebut mengacu pada Kurikulum 2013. Sebelumnya, kurikulum 2013 diterapkan secara terbatas, dan akan diterapkan secara keseluruhan pada tahun ajaran 2014/2015.
"Saat ini, Kemdikbud mengumpulkan 300 guru, kepala sekolah dan pakar untuk menyusun buku teks pelajaran dan buku pedoman guru yang sesuai dengan kurikulum pendidikan khusus 2013," katanya.
Kurikulum dan buku-buku tersebut diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus dengan jenis ketunaan tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan autisme. "Melalui kurikulum baru ini, pemerintah mendorong agar seluruh anak bisa mengikuti kurikulum yang diterapkan di sekolah reguler," kata dia.
Terkecuali, apabila anak tersebut disertai dengan hambatan intelektual, maka menggunakan kurikulum pendidikan khusus.
"Untuk belajarnya, mereka akan dilayani oleh sekolah luar biasa atau sekolah reguler pada kelas khusus," terang dia.
Kemdikbud juga sudah menyediakan anggaran yang cukup untuk percetakan buku teks pelajaran dan pedoman guru serta penyiapan guru dan kepala sekolah. Kurikulum tersebut akan dilaksanakan pada kelas 1,4, 7 dan 10 pada tahun pelajaran 2014/2015.
"Untuk anak berkebutuhan khusus yang mengikuti program pendidikan inklusif di sekolah reguler, mereka akan mendapatkan materi program kebutuhan khusus yang diberikan di luar jam sekolah."