Senin 24 Mar 2014 23:00 WIB

Yogya Tempati Posisi Teratas Peduli PAUD

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Muhammad Hafil
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi mengatakan, program Satu Desa Satu PAUD yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menuai hasil. Hingga akhir tahun 2013, dari total 77.559 desa di Indonesia, sebanyak  53.832 desa sudah terlayani PAUD. 

“Tingkat ketuntasan nasional program Satu Desa Satu PAUD telah mencapai 69,4 persen. Bahkan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menempati posisi teratas dalam program Satu Desa Satu PAUD," kata Lydia di Jakarta, Senin, (24/3).

Seluruh desa di Yogyakarta, ujar Lydia, telah memiliki PAUD atau tercapai 100 persen. "Ini menunjukkan Yogya memiliki kepedulian teratas terhadap PAUD, "ujarnya.

Baru posisi kedua, kata Lydia,  diikuti oleh Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Program Satu Desa Satu PAUD di Jakarta mencapai 99,6 persen. 

Sebanyak 27 provinsi, terang Lydia,  telah memiliki tingkat ketuntasan PAUD di atas 50 persen. Artinya, lebih dari separuh jumlah desa di provinsi tersebut telah memiliki PAUD.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement