REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2012 yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan berpayung hukum Pergub DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2013 dikritisi agar pelaksanaannya bisa terakselerasi.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Tubagus Arif menilik, anggaran KJP di APBD 2015 dianggarkan sebesar Rp 3 triliun untuk 600 ribu siswa mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK Negeri serta swasta.
Dari data yang diperoleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta dan UPT P60 per 28 Jan 2015, data penerima KJP sejumlah 485.311 siswa, yang terdiri dari Sekolah Negeri sebanyak 289.624 siswa, Sekolah Swasta 195.657 siswa.
“Data ini luar biasa besar, target di tahun 2015sampai 600 ribu orang, pencairannya dan pelaksanaannya sangat dinantikan para orang tua murid,” jelas Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta ini.
Oleh karena itu lanjut Tubagus, dirinya berharap harus cermat dalam mengklasifikasi yang akan mendapatkan KJP ini.
“Harus ditangani dengan baik proses pendataannya, mekanismenya harus dipermudah jangan berbelit-belit untuk didapatkan, dengan harapan dana yang diberikan setiap siswa betul-betul terasa manfaatnya,” imbuhnya.
Ada kenaikan jumlah yang akan diterima setiap siswa di tahun 2015 ini. Untuk SD Negeri akan mendapatkan Rp 210 ribu, Swasta Rp 310ribu rupiah, untuk SMP Negeri Rp 250 ribu, Swasta Rp 450 ribu. Sementara untuk SMA dan SMK Negeri Rp 280 ribu, Swasta Rp 580 ribu perbulan.
Dalam hal pengajuan orang tua murid harus menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Surat model PM-1 dari Kelurahan, Nomor Pokok Sekolah Nasional, dari kesemua ini harus dilaporkan kesekolah dan langsung diverifikasi data dan rumahnya, dilihat layak atau tidak.
Dari data tersebut ada kebijakan yang arif dari Pemprov DKI, jangan hanya karena terlihat di rumahnya ada kendaraan roda dua, handphone dan televisi langsung dicoret untuk tidak mendapatkan KJP.
“Pihak yang memverifikasi data, diharapkan tidak asal coret, perlu kearifan dalam menentukan penerima KJP dan kami berharap KJP ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas siswa di DKI Jakarta,” tutup Tubagus.