REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyayangkan pelarangan tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten untuk ikut OSN tingkat provinsi. Padahal saat ini siswa yang bersekolah di madrasah delapan juta lebih.
Seharusnya, ujar Kamaruddin, masalah ini menjadi perhatian bersama. Anak-anak baik dari sekolah negeri maupun madrasah harus diberi peluang yang sama untuk mengembangkan potensinya, termasuk ikut OSN di semua level.
"Mau SD atau MI, sama-sama memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Apalagi saat ini madrasah bukan kelas dua lagi," kata dia.
Masyarakat kota menjadikan madrasah bukan pilihan kedua. Mereka memang mulai suka memasukkan anak-anaknya ke madrasah untuk mendapatkan pendidikan.
"Kualitas madrasah saat ini juga semakin baik. Terbukti anak-anak madrasah mampu jadi juara OSN.," kata dia.