REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Petunjuk teknis (juknis) dari Direktorat Jendral (Dirjen) Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ternyata tak menyebut kepesertaan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam pelaksanaan olimpiade sains.
Namun, dalam juknis pelaksanaan Olimpiade Sain tingkat SD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Tuntang memang mengakomodir kepesertaan MI.
“Karena kami mengakomodir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Semarang,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Amin, Rabu (11/3).
Dalam DPA yang menjadi acuan bagi pelaksanaan penggunaan anggaran SKPD terkait ini menyebut kegiatan olimpiade sains tingkat SD/MI Kabupaten Semarang.
Meski begitu, Amin mengaku telah menyampaikan ketentuan persyaratan kegiatan Olimpiade Sains SD di tingkat Provinsi kepada para peserta, yang di dalamnya juga unsur peserta dari MI sesuai petunjuk pelaksanaannya.
Karena memang aturan dan ketentun dari pusat sedemikian rupa. “Persoalan ini sudah berusaha kita perjelas sejak awal, bahwa kepeseretaan OSN jenjang SD di tingkat provinsi hanya untuk siswa SD,” tambahnya.