Kamis 19 Mar 2015 16:10 WIB

PGRI: Indonesia Kurang 400 Ribu Guru SD

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru SD sedang mengajar. Peminat Pendidikan Guru Sekolah Dasar (SD) saat ini masih tinggi/ilustrasi.
Guru SD sedang mengajar. Peminat Pendidikan Guru Sekolah Dasar (SD) saat ini masih tinggi/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai Indonesia saat ini masih sangat kekurangan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD). Bahkan, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistyo, menyebut Indonesia saat ini tengah mengalami darurat guru SD di seluruh wilayah.

"Kekurangan guru ini ternyata menurut data PGRI di seluruh wilayah, termasuk Jawa, Jakarta pun guru SD kurang. Darurat guru SD," kata Sulistyo usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Kamis (19/3). 

Sulistyo pun menduga data yang dimiliki oleh pemerintah terkait jumlah guru SD di Indonesia tak tepat. Oleh sebab itu, ia menemui JK guna meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini sehingga mutu pendidikan dapat diperbaiki.

"Dan ini serius kami sampaikan bahwa pemerintah menggunakan data yang menyesatkan yang menyebut bahwa guru itu berlebihan di Indonesia, dan itu sungguh-sungguh salah," jelas dia.

Berdasarkan data dari PGRI, kekurangan tenaga pengajar di tingkat SD ini bahkan mencapai lebih dari 400 ribu guru di seluruh Indonesia. Jumlah ini, lanjut dia, akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah guru yang mencapai masa pensiun. Kurangnya jumlah guru SD ini terjadi baik dalam guru kelas, guru agama, serta guru olahraga.  

“Kami menyatakan keprihatinan karena data yang barangkali kurang bagus," ucap Sulistyo. Sulistyo juga menilai, hingga saat ini pemerintah belum memiliki perencanaan yang baik terkait penyelesaian masalah kebutuhan guru ini. 

 

Sulistyo mengatakan jumlah guru yang dinilai telah mencukupi oleh pemerintah selama ini justru berasal dari tenaga honorer. Namun, sayangnya, kesejahteraan para tenaga pengajar, khususnya guru honorer, justru tidak diperhatikan. Padahal, guru-guru honorer tersebut tak memiliki status kepegawaian yang jelas dan menerima penghasilan yang jauh dari layak. 

"Guru honorer di Indonesia sekarang jumlahnya sangat besar dan saya menduga pemerintah tidak punya data. Pemerintah hanya punya data kategori satu (K1) dan dua (K2). Mungkin pernah dengar juga K1 K2 tapi yang non-kategori saya kira datanya saja tidak punya," jelas Sulistyo. 

Para guru honorer yang memiliki prestasi yang baik dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, kata dia, dapat diangkat sebagai PNS secara bertahap. Hal ini pun telah sesuai dengan undang-undang yang mengatur guru dan dosen. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement