Senin 25 May 2015 18:36 WIB

Kemendikbud Kirim 798 Guru Garis Depan ke Wilayah 3T

Rep: c13/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengirim 798 pendidik ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia.  Pendidik ini sendiri merupakan para guru yang lulus dari proses seleksi Program Guru Depan (PGB).

Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan sejumlah pendidik itu akan dilepas oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. "Mereka  akan dilepas langsung oleh Presiden Joko Widodo,  di Istana Negara," kata  Anies pada acara Pelepasan Guru 3T di Hotel Golden Boutique,  Jakarta, tadi malam,  Ahad (25/ 5).

Anies menjelaskan, sejumlah guru tersebut akan ditempatkan di empat provinsi di Indonesia. Empat provinsi tersebut, yakni Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.  Mereka juga akan dikirim ke 28 kabupaten di seluruh Indonesia seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil dan sebagainya.

Mendikbud juga menerangkan bahwa para tenaga guru tersebut merupakan lulusan dari proses seleksi abdi negara dengan formasi 3T. Poses seleksi ini, lanjutnya, diikuti oleh alumni perserta sarjana mendidik di daerah terluar, terdepan , dan terpencil (SM3T). Status mereka sendiri, kata Anies, masih sebagai CPNS, belum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti diketahui, formasi guru garis depan ini sudah disahkan oleh pemerintah dengan adanya penerbitan kebijakan permenpan-RB no 26/2014. Permenpan ini berisi tentang formasi khusus Kementerian atau lembaga tahun anggaran 2014 dengan keputusan Menteri PAN- RB nomor 762/2014 tentang formasi SM3T.

"Ini merupakan program guru seleksi abdi negara dengan diikuti oleh sarjana mendidik di daerah 3T,terdepan, terluar dan tertinggal," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement