Senin 06 Jul 2015 20:09 WIB

PPDB Bandung Dinilai Janggal, Orang Tua Ancam Gugat ke PTUN

Rep: c01/ Red: Taufik Rachman
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Salah satu orang tua siswa pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menemukan beberapa kejanggalan dalam data pendaftar yang dinyatakan diterima di SMA Negeri 8 Bandung. Orang tua siswa yang bersangkutan berencana membawa temuan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak menemukan keadilan.

Orang tua siswa calon peserta didik baru (CPDB), Deni, menemukan beberapa kejanggalan dalam data pendaftar PPDB. Salah satunya, Deni menemukan satu data siswa pendaftar asal luar kota yang berstatus pendaftar dalam wilayah. Siswa asal luar kota tersebut berasal dari sebuah SMP Negeri di Samosir dan telah dinyatakan diterima di SMA Negeri 8 Bandung dengan berstatus dari dalam wilayah.

"Ini dari SMP Samosir coba, kebayang. Samosir dibilang dari dalam wilayah. Samosir di Sumatera bah," ungkap Deni di Balai Kota Bandung pada Senin (6/7).

Deni menilai dikategorikannya CPBD asal luar kota sebagai peserta dari dalam wilayah ini dapat merugikan para pendaftar PPDB lainnya. Pasalnya, sistem seleksi bagi masing-masing kategori seperti dalam wilayah, luar wilayah dan luar kota telah ditetapkan dalam Perwal PPDB.

Untuk itu, Deni menuntut agar Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung dapat memberi jalan keluar seadil-adilnya."Ini bukti fisik yang saya punya, saya akan PTUN-kan. Ini kecurangan yang luar biasa," tambah Deni.

Deni beserta para orang tua murid dan kelompok peduli pendidikan kemudian melakukan mediasi bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung di Ruang Auditorium Balai Kota terkait permasalahan PPDB. Atas temuan Deni mengenai kerancuan data tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menjamin hak tiap peserta akan terlindungi dalam proses PPDB ini.

Elih mengatakan jika kekeliruan data tersebut disebabkan oleh sistem, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk mendalami permasalahan tersebut. Akan tetapi, tiap pengaduan yang masuk memang membutuhkan waktu untuk bisa diselesaikan dengan baik.

Untuk itu, Elih meminta agar orang tua siswa memberi kepercayaan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung hingga 9 Juli mendatang untuk menyelesaikan tiap masalah yang timbul dalam proses PPDB 2015 ini.

Terkait permasalahan sistem, Elih juga telah mengumpulkan semua operator yang terlibat dalam PPDB pada Ahad (5/7) malam. Elih mengatakan dirinya telah meminta kepada semua operator mengorek lebih jauh permasalahan sistem agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan sistem juga bekerja dengan baik.

Elih pun menjamin, tidak ada permainan uang dalam proses PPDB ini."Jika ternyata (kerancuan data) karena manipulasi, akan ada tindakan tegas lain," tegas Elih.

Menanggapi penjelasan dari diskusi bersama Elih tersebut, Deni dan orang tua CPBD lain merasa cukup puas. Deni menyatakan dirinya akan mengurungkan niat untuk melapor kepada PTUN dan memberi kesempatan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menyelesaikan semua permasalahan PPDB hingga 9 Juli mendatang.

"Tidak (melapor ke PTUN). Ditunda sampai tanggal 9. Kami ingin melihat komitmennya (Dinas Pendidikan) terlebih dahulu," ungkap Deni.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement