Kamis 10 Aug 2023 11:17 WIB

Banyak Timbulkan Masalah, Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem PPDB Zonasi

Kebijakan untuk pemerataan sekolah unggul justru menimbulkan ketidakadilan.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, sistem PPDB akan dicek secara mendalam terlebih dahulu kelebihan dan kekurangannya menyusul ditemukannya banyak permasalahan.

"Dipertimbangkan (dihapus) akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga mengaku membahas soal masalah dalam sistem kebijakan PPDB ini usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (9/8/2023) sore kemarin. Sebab sistem penerimaan peserta didik baru ini diketahui menimbulkan berbagai permasalahan.

"Kami tadi sampaikan kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru," jelas Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurutnya, kebijakan untuk pemerataan sekolah unggul tersebut justru menimbulkan ketidakadilan di sejumlah tempat.

"Tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang nggak unggul malah tidak unggul. Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat," jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, permasalahan dalam implementasi kebijakan zonasi dalam sistem PPDB ini menjadi catatan bagi pemerintah.

"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," kata Muzani.

Bahkan menurut Muzani, Presiden Jokowi juga mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan PPDB ini pada tahun depan.

"Karena itu Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," ujarnya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ اِلَيْهَاۚ فَلَمَّا تَغَشّٰىهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيْفًا فَمَرَّتْ بِهٖ ۚفَلَمَّآ اَثْقَلَتْ دَّعَوَا اللّٰهَ رَبَّهُمَا لَىِٕنْ اٰتَيْتَنَا صَالِحًا لَّنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ
Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, (istrinya) mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Tuhan Mereka (seraya berkata), “Jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami akan selalu bersyukur.”

(QS. Al-A'raf ayat 189)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement