REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelidiki secara hati-hati terkait meninggalnya siswa SMP Flora, Bekasi Evan Situmorang.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Asianto Sinambela menjelaskan, pihaknya akan bersikap secara seimbang. Dimana kedua pihak, yakni dari sekolah maupun orang tua murid sudah diajak bertemu.
"Kami tak mau tergesa gesa. Intinya, kami mau gali keterangan dari dua belah pihak," jelasnya Senin (3/8).
Hal itu dilakukan, kata dia, agar fakta yang ada menjadi jelas. Yakni tidak terjadi distorsi terhadap kejadian yang sebenarnya terjadi.
Lebih lanjut, ungkap Asianto, dari penyelidikan itu nantinya akan keluar rekomendasi. Dimana rekomendasi ini akan diteruskan ke pemda dan pemkot setempat. "Isinya yakni pandangan Kemendikbud pada kasus yang terjadi," jelasnya.
Asianto menyatakan setelah itu baru nanti akan jelas apa ada sangsi atau tidak. Untuk yang memberikan sangsi langsung, yakni dari dinas pendidikan setempat mengacu pada rekomendasi yang ada. Ini, kata dia, sesuai tupoksi dimana SMP Flora izin dan sebagainya adalah urusan dari dinas setempat.