REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, buku yang berisi radikalisme bukan terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa menarik peredaran buku tersebut.
Anies juga mengaku, laporan buku berisi radikalisme ini memang telah diterima Kemendikbud sejak akhir tahun lalu. "Laporan tentang kasus ini awalnya dari laporan masyarakat yang sudah langsung kami telusuri pada bulan November 2015 ke Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT)," ujar Anies melalui pesan singkat kepada //Republika//, Rabu (20/1).
Setelah ditelusuri, kata Anies, buku itu ternyata diterbitkan oleh Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Islam Terpadu (PAUD IT). Dengan kata lain, PAUD tersebut bukan anggota JSIT.
Menurut Anies, buku radikalisme itu beredar bebas di pasaran. Hal ini berarti peredaran tersebut bukan tanggung jawab Kemendikbud secara langsung. Meski begitu pihaknya telah meminta kejaksaan untuk menarik buku tersebut dari peredaran.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menemukan sebuah buku yang terindikasi memuat ajaran-ajaran atau paham radikalisme. Buku yang dicetak dengan judul 'Anak Islam Suka Membaca' tersebut, pertama kali ditemukan di sekolah taman kanak-kanak (TK) di Depok, Jawa Barat.