REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buku pelajaran di Indonesia, harus mengarah kepada penguatan Republik Indonesia. Seperti mengedepankan empat hal, yaitu Bhineka Tungga Ika, NKRI, UU 45 dan Pancasila.
Buku pelajaran diminta jangan sampai mengembalikan kekuatan komunisme dan menyebarkan paham radikalisme. "Jangan sampai ada buku yang mengembalikan kekuatan komunisme, sebab terlarang. Jadi kita harus kembali ke pancasila," ujar Pakar Pendidikan, Arief Rahman, Selasa (26/1).
Meski demikian,dia tidak menolak adanya buku komunisme, atheisme ataupun tentang radikalisme. Kalau dikaji secara ilmiah, bukan seperti cerita popular. Dengan demikian, buku itu tidak menimbulkan sifat radikalisme, bukan malah membangkitkannya. Kata Arief, kalau dibuat secara popular harus dikendalikan cara menulisnya, sehingga jangan sampai memiliki kekuatan untuk mempengaruhi orang.
Seperti halnya radikalisme tidak hanya persoalan Agama. Misalkan terdapat kata "anak memukul temannya" merupakan suatu kalimat yang identik dengan radikal.
Mengenai munculnya beberapa buku sekolah ke arah radikalisme, beberapa hari lalu. Arief mengatakan, seharusnya penulis dan penerbit buku harus melihat sesuai perkembangan anak. "Kalau SD materi pelajaran sesuai perkembangannya, SMP, SMA dan mahasiswa beda," tutur dia.