REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan telah menerima laporan adanya pihak Bimbingan Belajar (Bimbel) yang mencoba menawarkan jawaban Ujian Nasional (UN). Atas hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mewanti-wanti lembaga atau individu terkait untuk tidak terlibat dalam hal tersebut.
“Bagi bimbel-bimbel yang membantu memberikan jawaban, ini jelas bimbel yang merusak,” kata Anies dalam Konferensi Pers (Konpers) ihwal review pelaksanaan UN Hari Pertama di Gedung A, Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (4/4).
Menurut Anies, Bimbel tersebut jelas tidak membimbing pelajar tapi merusak citra pendidikan Indonesia. Sampai saat ini, dia mengatakan, masih memverifikasi laporan-laporan tersebut. Bahkan, Anies tidak segan untuk mencabut izin lembaga tersebut jika terbukti melakukannya.
Anies juga meminta orangtua maupun siswa melaporkan jika menemukan bimbel yang dimaksud. “Karena pada dasanya Bimbel itu untuk membimbing belajar, bukan membimbing mencontek,” tambah Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) ini.
Pada kesempatan sama, Anies juga menuturkan pandangannya apabila terdapat sekolah yang melarang anak untuk mengikuti UN karena belum melunasi administrasi. Atau, dia melanjutkan, terdapat peserta UN yang hamil sekalipun. UN itu hak bagi siapapun termasuk pada peserta yang seperti ini.
“UN itu hak siswa dan kewajiban negara. Jangankan karena finansial, yang sedang di penjara saja dan hamil tidak boleh dilarang itu,” kata Anies. Hal ini juga termasuk siswa yang ingin mendapatkan akses UN perbaikan.