Selasa 29 Nov 2016 05:41 WIB

Pemerintah Harus Siapkan Alternatif Pengukur Mutu Pendidikan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
Suasana Ujian nasional
Foto: Dok Republika
Suasana Ujian nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Fakih meminta pemerintah menyiapkan alternatif lain untuk mengukur mutu pendidikan jika moratorium Ujian Nasional (UN) dilaksanakan. Sebab, UN selama ini dijadikan alat ukur mutu pendidikan oleh pemerintah.

“Kalau UN tidak dilakukan maka alat evaluasi harus tetap terpantau sehingga meyakinkan kita bahwa pendidikan kita mengalami kemajuan,” ujar Fikri saat dihubungi Republika, Senin (28/11).

Politikus Partai Keadilan Sejahteran (PKS) itu mencontohkan, pemerintah bisa mendorong sekolah untuk meningkatkan daya serap mata pelajaran. Disamping itu, pemerintah juga perlu melakukan pemantauan secara berkala ke sekolah.

Fikri mengakui selama ini UN selalu menakutkan bagi siswa. Pasalnya, dia menilai, UN dijadikan sebagai syarat kelulusan. Selain itu, UN juga menjadi tolak ukur kemampuan siswa.

“Jadi bagaimana pemerintah mengukur kemampuan tapi tidak mesti menentukan kelulusan,” kata Fikri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement