Selasa 28 Feb 2017 15:23 WIB

Mendikbud Tegaskan tak Ada Pungutan Biaya UNBK

Siswa-siswi MTSN 3 Jakarta, mengerjakan soal ujian mata pelajaran bahasa Indonesia saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa-siswi MTSN 3 Jakarta, mengerjakan soal ujian mata pelajaran bahasa Indonesia saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dann Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tak ada pungutan biaya dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

"Untuk ujiannya sendiri tidak dipungut biaya. Tapi mungkin kalau sekolahnya mengadakan 'try out' atau latihan, mungkin ada biaya tambahan," ujar Mendikbud Muhadjir di Jakarta, Selasa (28/2).

Dia mengatakan latihan UNBK tersebut, kata dia, juga sifatnya tergantung kesepakatan sekolah dan komite sekolah.

Mendikbud mengatakan pelaksanaan UNBK di tingkat SMA/SMK mencapai 80 persen dari jumlah sekolah, sedangkan SMP mencapai 60 persen. "Jika ada sekolah yang melakukan pungutan untuk pelaksanaan UNBK, laporkan pada kami," katanya.

Kemdikbud menyatakan sebanyak 30.672 sekolah tersebut terdiri dari SMA/SMK/MA dan SMP/MTs siap menyelenggarakan UNBK, atau akan diikuti sekitar 3,7 juta siswa.

Untuk pelaksanaan UNBK sendiri, tak hanya diselenggarakan di sekolah tersebut namun bisa juga menumpang dengan sekolah lain yang tidak menyelenggarakan UN.

Ke depan, Kemdikbud terus mendorong agar sekolah yang menyelenggarakan UNBK semakin banyak karena ada penghematan yang sangat besar jika menyelenggarakan UNBK. UN untuk SMK akan dilaksanakan pada tanggal 3-6 April 2017. Kemudian untuk SMA/MA pada tanggal 10 hingga 13 April 2017.

UN SMP/MTs akan dirancang menjadi dua gelombang sebagai solusi untuk masalah kekurangan komputer. Gelombang pertama UN SMP/MTs akan berlangsung pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement