REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menuturkan pihaknya masih menunggu intruksi resmi dari Kementerian Pendidikan terkait kebijakan sekolah lima hari atau full day school (FDS). Namun dari sisi kesiapan, Hadadi menyebutkan 70 persen sekolah di Jawa Barat siap menerapkan FDS.
"Kebijakan sekolah lima hari memang masih pro kontra. Tapi kalau kesiapan untuk SMA SMK negeri di Jawa Barat sebenarnya sudah siap di atas 70 persen. Kalau dihitung dari 750 sekolah ada 500 sekolah sudah siap," kata Hadadi kepada wartawan akhir pekan ini.
Menurut Hadadi, kesiapan ini dilihat dari sarana dan prasarana yang mendukung. Mulai dari gedung yang nyaman serta tenaga pengajar yang memadai. Ia menilai dari sisi kesiapan sebagian besar memang sekolah-sekolah yang berada di perkotaan.
"Saya lihat di SMA Margahayu Kabupaten Bandung, SMA 1 Katapang udah berjalan, di SMA 2 dan SMA 3 Cimahi udah berjalan dan itu udah lama," ujarnya.
Hadadi sendiri menilai sistem FDS tersebut lebih efektif. Sebab, dengan sistem tersebut, anak selama lima hari dalam seminggu lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah, tentunya di dalam sekolah tersebut terdapat banyak pilihan ekstrakulikuler untuk siswa menyalurkan minat dan bakatnya.
Meski demikian, aturan tersebut menurut Hadadi merupakan aturan yang diterapkan secara bertahap jadi kalau ada sekolah yang sudah siap dengan penerapan sekolah lima hari, maka sekolah itu diperbolehkan untuk melaksanakan. Untuk itu, ia mengimbau kepada sekolah yang belum siap menerapkan Fullday School ini untuk tidak memaksakan, ia menyebut sekolah yang belum siap tersebut untuk menerapkan sistem dan waktu belajar seperti biasanya.
"Kalau untuk (sekolah) SMA/SMK di Jabar sendiri sudah melakukan ujicoba, dibeberapa sekolah perkotaan gak ada masalah sudah berjalan, biasanya sabtunya diisi oleh kegiatan ekstrakulikuler, sekarang kan yang dipersoalkan sekolahnya tidak siap untuk sampai sore," tuturnya.
Disinggung tanggapan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang meminta untuk dilakukan pengkajian ulang terkait pemberlakuan Fullday School ini, ia mengaku memang kebijakan tersebut masih pro kontra. "Pak Gubernur mungkin beliau juga belum lihat kondisi di lapangan, tapi kami akan berikan masukan-masukan kepada pak gubernur, kami sudah ada yang full day school," ucapnya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur sekolah 8 jam sehari selama 5 hari alias full day school pada 12 Juni 2017.