Selasa 18 Jul 2017 15:04 WIB

Mendikbud Minta Sekolah Lebih Waspada Perilaku Bullying

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Mendikbud Muhadjir Effendy datangi sekolah pelaku perundungan yang videonya viral beberapa hari terakhir, Selasa (18/7).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Mendikbud Muhadjir Effendy datangi sekolah pelaku perundungan yang videonya viral beberapa hari terakhir, Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bullying di kalangan pelajar hingga mahasiswa masih kerap terjadi. Para korban biasanya diperlukan dengan tidak sopan baik dihina melalui omongan verbal hingga perlakukan kasar terhadap fisik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mudhajir Effendy merasa prihatin dengan kejadian tersebut yang masih marak dan ramai diperbincangan di media sosial. Menurutnya, kejadian seperti ini seharusnya tidak kembali terjadi di kalangan pelajar.

Muhadjir pun meminta agar pihak sekolah atau kampus bisa lebih mengawasi para peserta didiknya sehingga kasus ini tidak selalu terjadi. "Saya mohon untuk kepala sekolah, guru dan pengawas untuk lebih mewaspadai terutama pada musim penerimaan peserta didik baru, pada musim perkenalan siswa baru," ujar Muhadjir di Istana Negara, Selasa (18/7).

Muhadjir menuturkan, kegiatan bullying ini biasanya dilakukan para senior pada para junior ketika masa orientasi siswa baru. Para senior kerap bergairah menunjukan dominasi mereka di lingkung pendidikan. Hal tersebut kemudian membuat prilaku menyimpang dan berujung pada kekerasan verbal maupun fisik.

Kejadian musiman ini lah yang harus diwaspadai oleh pejabat pendidikan di masing-masing lingkungan. Mereka harus sudah bisa membentengi keinginan para senior untuk melakukan kekerasan pada siswa junior. Terlebih prilaku senior biasanya melampaui batas kewajaran.

Meski program orientasi siswa kerap menjadi ajang prilaku keras pada junior, tapi sistem ini belum bisa dihapuskan secara keseluruhan. Program masa orientasi teah melibatkan partisipasi guru sehingga masa orientasi bisa lebih terawasi.  "Sebetulnya ini peraturan yang baru kan sudah kita atur yang lebih luwes," paparnya.

Terkait dengan perilaku bully yang ramai dibicarakan saat ini, Muhadjir menilai bahwa kejadian tersebut telah masuk ke ranah hukum. Sanksi tegas pasti akan diberikan pihak sekolah maupun aparat hukum terhadap para perundung tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement