Selasa 16 Jan 2018 18:20 WIB

HMPI: Standar Pendidikan Indonesia Perlu Ditingkatkan

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Andi Fajar Asti saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Andi Fajar Asti saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia harus menjadi prioritas pembangunan bangsa. Membangun SDM tidak bisa dipisahkan dengan partisipasi dan kualitas pendidikan Indonesia.

"Karena  tujuan pendidikan nasional adalah bagaimana mencerdaskan  kehidupan bangsa.

Untuk menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi, maka  Indonesia harus mampu bersaing secara global," kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Andi Fajar Asti dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Selasa (16/1).

Untuk itu, menurut Fajar, standar pendidikan manusia Indonesia perlu ditingkatkan melalui program 12 tahun wajib belajar atau pendidikan menengah. Fajar menegaskan hal ini saat menjadi narasumber  pada Sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

 Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil Makassar, Ashabul Kahfi di Makassar, 29 Desember 2017 lalu.

Ashabul Kahfi  mengatakan legislatif akan mendorong pemerintah untuk menyediakan fasilitas terkait dampak dari perda tersebut. Legislatif juga akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan tujuan perda untuk memberi akses pendidikan menengah seluas-luasnya bagi masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement