Sabtu 27 Jan 2018 17:05 WIB

Guru TIK Protes Fungsinya Berubah Jadi Tenaga Kependidikan

Saat ini bukan lagi zaman manual melainkan serba online.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Pelatihan peningkatan mutu pendidikan dengan tema 'Pembelajaran Abad 21' (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Pelatihan peningkatan mutu pendidikan dengan tema 'Pembelajaran Abad 21' (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK) protes karena fungsinya berubah menjadi tenaga kependidikan dan mata pelajaran TIK dihapus. Sekjen Ikatan Guru TIK Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wijaya Kusumah mengatakan, banyak guru TIK sekarang berubah fungsinya dari guru menjadi tenaga kependidikan.

"Artinya kalau ada laporan komputer rusak dia (guru TIK, Red) yang benerin, kabel rusak dia benahi," ujarnya saat pembukaan rembug nasional guru TIK se-Indonesia, di Jakarta, Sabtu (27/1).

Padahal, kata dia, harusnya peran guru sesuai dengan undang-undang (UU) Guru dan Dosen khususnya pasal 1 yaitu mulai dari merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, hingga penilaian. Apalagi, kata dia, saat ini bukan lagi zaman manual melainkan serba online.

Dengan kata lain peran guru TIK dibutuhkan seiring dengan kecanggihan teknologi. Ia menyebutkan dari hasil jajak pendapat yang pihaknya dapatkan, baik secara online dan maupun offline,  mayoritas guru atau 98 persen ingin TIK kembali menjadi mata pelajaran.

Demikian juga dengan siswa dan pelajar yang menggunakan Kurikulum 2013, menginginkan kembalinya mata pelajaran TIK. Karena itu pihaknya mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan TIK terintegrasi ke semua mata pelajaran tetapi regulasinya masih bentuknya bimbingan. Ini karena TIK disamakan dengan guru bimbingan konseling (BK) dimana setiap guru TIK wajib membimbing 150 orang siswa dan kemudian diakui 24 jam.

"Kelihatannya kebijakannya menggembirakan tetapi masih kurang pas, oleh sebab itu kami rembug di sini bersama guru-guru seluruh Indonesia, plus minusnya kebijakan bidang TIK dan kita sampaikan kepada penentu kebijakan," ujarnya.

Ia menyebutkan sebanyak 30.818 guru TIK terdaftarpunya kekuatan untuk melakukan kegiatan seperti ini. Tetapi ia menyadari kadang-kadang guru tidak sadar atau asyik dengan kegiatannya sendiri.

Bahkan ada yang terpecah belah bergabung di organisasi berbeda. Padahal, pihaknya berharap peran guru TIK harus jadi guru sesuai UU Guru dan Dosen. Sehingga pelajaran TIK kembali diadakan dan masuk kurikulum.

Ia juga meminta Guru TIK harus kompak seperti guru PMP. Ia menyontohkan pelajaran PMP sempat dihapus dan jadi mata pelajaran PKN. "Kami harus aktif berjuang bersama-sama," kata pria yang juga ketua panitia rembug nasional guru TIK se-Indonesia ini. Ia berharap regulasi terbaru Kemendikbud tentang peran guru TIK jdi guru, jangan jadi tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement