Rabu 30 May 2018 12:53 WIB

'Kebijakan Guru Jangan Cuma Lip Service'

Guru mesti menyiapkan SDM yang dituntut siap menghadapi era digital

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Demo Guru
Demo Guru

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengemukakan, selama ini kebijakan terkait guru baru sekadar lip service atau "omongan saja". Padahal selain mengajar, dia menegaskan, guru juga berperan sebagai fungsi pertahanan agar siswa tidak disusupi paham radikal.

"Apalagi katanya guru mesti menyiapkan SDM yang dituntut siap menghadapi era digital, seharusnya kebijakan terkait guru harus benar-benar, komitmen jangan hanya lip service," kata Ferdiansyah di Jakarta, Rabu (30/5).

Ferdi juga menyoroti masalah kekurangan guru. Menurut dia, masalah itu muncul karena adanya penumpukan guru-guru di wilayah perkotaan. Pemindahan guru ke pedesaan, kata dia, meskipun masih dalam wilayah satu kabupaten sulit diterapkan di lapangan.

 

(Baca: Lima Sekolah di Bandung tak Terapkan Sistem Zonasi)

Karena itu, dia menilai rencana pengelolaan guru ke pusat bisa menjadi salah satu solusi. Misalnya, mulai dari kebijakan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu bisa dilakukan, karena mereka harus tunduk pada Undang-Undang (UU) ASN, yang dalam salah satu pasalnya disebutkan, mereka harus siap ditempatkan dimana saja di wilayah Indonesia.

"Kalau mau mulai penarikan (pengelolaan guru dari daerah ke pusat) bisa mulai dari guru ASN. Guru swasta menyusul," ujarnya.

Sementara itu, untuk peningkatan kualitas guru, Ferdiansyah berharap organisasi profesi guru bisa dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi data. Sehingga program pelatihan guru menjadi jelas, karena dibuat sesuai dengan kebutuhan.

"Organisasi profesi bisa dipergunakan untuk klarifikasi anggotanya. Tetapi mereka harus jujur. Seperti organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mereka tidak memberi surat registrasi untuk dokter yang tidak layak praktik," kata Ferdi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement