Kamis 24 Jan 2019 19:30 WIB

Pengisian PDSS Diperpanjang Sampai 27 Januari

Perpanjangan itu dikhususkan bagi sekolah yang sudah log in ke laman PDSS.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Ketua LTMPT Ravik Karsidi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua LTMPT Ravik Karsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memutuskan untuk memperpanjang batas akhir pengisian serta finalisasi data di pangkal data siswa dan sekolah (PDSS). Perpanjangan itu dikhususkan bagi sekolah yang sudah log in ke laman PDSS. Sekolah yang sudah log in diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengisian data hingga tanggal 27 Januari 2019 pukul 18.00 WIB.

Ketua LTMPT Ravik Karsidi mengatakan, kebijakan ini diambil karena saat ini terjadi penumpukan data secara besar-besaran. Sehingga menyebabkan sistem tidak bisa menerima masukan data tersebut.

"Maka itu kami memberikan kesempatan kepada sekolah yang sudah log in ke laman PDSS dan belum menyelesaikan pengisian serta finalisasi data, untuk menyelesaikannya sampai tanggal 27 januari 2019 pukul 18.00 WIB," kata Ravik kepada Republika, Kamis (24/1).

Karena itu, lanjut Ravik, verifikasi data oleh siswa baru dapat dilakukan pada tanggal 27 januari 2019 mulai pukul 18.01 WIB sampai dengan tanggal 29 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.

Dia melaporkan hingga Kamis (24/1) pukul 16.30 WIB, jumlah sekolah yang telah mengisi data di laman PDSS sebanyak 17.074 sekolah. Sedangkan yang sudah melakukan finalisasi baru 8.235 sekolah, serta masih ada 10.429 sekolah yang berpotensi mengisi PDSS tetapi belum mengisi data.

"Saya kembali imbau kepada sekolah yang belum menyelesaikan pengisian PDSS untuk segera mengisi data," imbau dia.

Pengisian PDSS yaitu memuat nilai prestasi akademik siswa dan catatan prestasi lainnya serta rekam jejak kinerja sekolah. PDSS tersebut akan menjadi dasar pertimbangan pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement