REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, meminta kepada pihak sekolah di bawah kewenangannya agar PPDB berlangsung transparan dan berkeadilan. Apalagi, PPDB ini landasan hukumnya dari pusat serta dipantau oleh semua pihak.
"Regulasinya sudah jelas dan ketat. Kemudian juga, supaya berkeadilan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, jangan ada penyelewengan," ujar Anne, Senin (17/6).
Anne mengakui, regulasi PPDB ini terhitung ketat. Yaitu, soal Permen Pendidikan dan Kebudayaan No 51/2018, juga adanya Perbup No 80/2015. Untuk Purwakarta sendiri, PPDB ini mayoritas menerapkan konsep, 90 persen zonasi, lima persen jalur zonasi dan lima persen jalur kepindahan tugas dinas orang tua.
Untuk PPDB 2019, pihaknya juga menerapkan pendaftaran secara online. Termasuk tata caranya, telah disosialisasikan secara massif baik secara langsung maupun melalui media sosial. Supaya, orang tua tidak kebingungan lagi.
Sistem pendaftaran secara online ini, untuk memberikan kemudahan kepada orang tua. Sehingga, orang tua tak perlu lagi datang ke sekolah. Kecuali ada hal bersifat administratif dalam pemberkasan.
Selain itu, orang tua pun bisa memanfaatkan jalur prestasi yang dimiliki anaknya. Hal tersebut bagian dalam mengembangkan bakat dan prestasi. Sehingga, kemampuan anak tersebut bisa tersalurkan. "Anak-anak itu, harus tumbuh sesuai potensinya. Dan, kita sebagai orang tua harus memotivasi supaya mereka bisa dihargai prestasinya," ujar Anne.