Selasa 01 Oct 2019 13:05 WIB

Mendikbud tak akan Beri Sanksi Siswa yang Ikut Demo

Ada orang yang menyamar menggunakan seragam sekolah padahal bukan siswa.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Ratusan pelajar di Kota Depok yang diamankan hendak ikut demo sedang mendapat pengarahan Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, Senin (30/9).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Ratusan pelajar di Kota Depok yang diamankan hendak ikut demo sedang mendapat pengarahan Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, Senin (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menanggapi adanya pendemo berseragam sekolah di gedung MPR/DPR Senin (30/9) kemarin. Muhadjir mengatakan, tidak akan memberikan sanksi kepada para pendemo yang ternyata adalah siswa. Menurut dia, pemberian sanksi tidak tepat dilakukan di dalam dunia pendidikan.

"Pendidikan masak main sanksi. Pokoknya kita menyadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten, wali kota, dan kepala dinas masing-masing," kata Muhadjir, saat ditemui usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10).

Sementara itu, Muhadjir mengatakan, dirinya juga mendapat laporan dari pihak kepolisian bahwa ada orang yang menyamar menggunakan seragam sekolah pada demo padahal mereka bukan siswa. Para pendemo yang menyamar tersebut berjumlah sekitar 50 orang.

Sebelum dilakukannya demo, Kemendikbud juga telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah terkait mencegah agar siswa terlibat dalam demo. Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.

"Mereka bukan siswa itu. Mereka pakai celana abu-abu tapi sebetulnya mereka bukan siswa," kata Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement