Rabu 21 Apr 2010 05:22 WIB

Dirjen Mandisdakmen: tak Selalu Juara Olimpiade Langsung Masuk PTN

Rep: Anissa Mutia/ Red: Endro Yuwanto
ICYS
ICYS

JAKARTA--Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Suyanto, menyatakan, tidak semua olimpiade yang diikuti pelajar sekolah menengah atas (SMA) masuk kategori penerima beasiswa langsung ke universitas, salah satunya ICYS. Namun demikian, para juara olimpiade tetap mendapat skema beasiswa dari Kemendiknas.

Oleh karena itu, menanggapi juara Olimpiade ICYS yang tidak diterima di Universitas Gajah Mada (UGM), Suyanto, mengatakan, tidak serta merta sang juara tersebut dapat diterima di PTN. Mereka juga perlu memenuhi syarat dari PTN. ''UGM sebagai PTN, mempunyai otonomi untuk memutuskan diterima atau tidaknya seseorang,'' jelasnya.

Namun begitu, kata Suyanto, juara olimpiade itu memang mempunyai bakat yang istimewa. ''Kami berupaya meyakinkan PTN, berkompromi karena anak itu memang mempunyai kelebihan," tegasnya saat dihubungi Republika, Selasa (20/4).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement