REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Korlantas Mabes Polri belum bisa menyimpulkan penyebab dari kecelakaan bus masuk jurang di jalur Cikidang-Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hingga kini petugas gabungan dari Polres Sukabumi, Polda Jabar, Korlantas Polri, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan analisa dan penyelidikan.
"Sebelumnya kami turut berduka dan berharap keluarga bisa menerimanya," ujar Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Refdi Andri kepada wartawan di lokasi kecelakaan di jalur Cikidang Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Ahad (9/9).
Petugas gabungan sudah diterjunkan sejak Sabtu (8/9). Mereka masih terus menganalisa peristiwa tersebut sejak kecelakaan terjadi. Korlantas Polri akan mendukung seluruh proses tersebut.
"Analisa itu dilakukan dengan baik untuk dapat menyimpulkan faktor penyebab yang bisa bermacam-macam seperti jalan, kendaraan, pengemudi atau manusia," kata Refdi.
Meski begitu, Refdi meminta tanggung jawab perusahaan bus yang mengalami kecelakaan. Sebab, kata dia, kondisi bus sangat menentukan keselamatan penumpang. Menurut Refdi, perusahaan harus memberikan jaminan keselamatan, kenyamanan, kepatutan, serta kesetaraan.
Refdi menyebut Polres Sukabumi, Polda Jabar, Kemehub, dan Korlantas Polri akan mendalami dan mencari faktor penyebab kecelakaan. Terutama, dengan mendalami saat kejadian dan setelahnya sehingga kesimpulan akan mendekati keakuratan.
"Jika memang ada dugaan tapi belum bisa disimpulkan, diharapkan dua hingga tiga hari atau dalam waktu cepat bisa disimpulkan penyebabnya," ujarnya.
Refdi berharap korban yang mengalami luka bisa menginformasikan apa yang dilihat, didengar, dan dialami sebelum, saat, serta setelah kejadian untuk mendapatkan kesimpulan akurat.