Rabu 12 Sep 2018 10:44 WIB

Pemkab Serang Jelaskan Penemuan Ribuan Keping KTP-El

Ribuan KTP-el tersebut dinyatakan sudah tidak aktif.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjelaskan penemuan ribuan keping KTP-el yang ditemukan tercecer di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menyampaikan bahwa KTP el dan Kartu Keluarga (KK) tersebut sudah tidak aktif.

Totalnya, sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual, dan 111 e-KTP rusak secara fisik.

“Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan,” jelas Asep dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (12/9).

Sebagai contoh, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kabupaten Serang sesuai amanat undang-undang. "Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian," tambahnya.

Kemudian, setelah pengecekan data, pihaknya melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande. Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai.

"Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," ungkapnya.

Lanjut Asep, sejak dirinya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga, kami kirim ke Kemendagri. Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan.

"Agar kejadian ini tidak terulang, kami akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9). Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang," tutur Asep.

Selanjutnya, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang-barang tersebut. Juga telah diserahkan kembali kepada pihaknya. Kemudian dia juga minta kepada pers, memberitakan informasi yang sesuai fakta, berimbang, dan memberikan berita yang benar agar tercipta suasana kondusif di Kabupaten Serang. "Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggungjawab," ucap Asep. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement