Kamis 13 Sep 2018 13:08 WIB

Grab akan Luncurkan Asuransi untuk Mitra Pengemudi

Program asuransi Grab ini mencakup asuransi jiwa dan kesehatan

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Grab Indonesia akan meluncurkan program asuransi untuk para pengemudi yang bermitra dengan perusahaan penyedia jasa aplikasi tersebut. Program asuransi ini diharapkan bisa peningkatan taraf kesehatan dan kesejahteraan para mitra pengemudi.

"Kami akan meluncurkan program kerja sama asuransi jiwa dan kesehatan premium untuk mitra dan keluarganya," kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/9).

Menurut Ridzki Kramadibrata, pihaknya telah bekerja sama dengan penyedia asuransi ternama dengan premi terjangkau. Ia menyatakan, Grab Indonesia konsisten terhadap standar pelayanan guna memberikan kebaikan baik bagi mitra pengemudi maupun bagi pihak perusahaan.

Sebelumnya, sebanyak 150 pengemudi Grab Indonesia menolak adanya wacana rencana perusahaan penyedia jasa aplikasi yang berpusat di Malaysia itu menjadi perusahaan transportasi. Permintaan tersebut diajukan dalam sebuah unjuk rasa yang diadakan oleh Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) di depan kantor Grab Indonesia Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9).

"Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kami menolak rencana Grab Indonesia menjadi perusahaan transportasi. Alasannya, satu, apa relevansinya? Dengan yang lama (sebagai perusahaan penyedia jasa aplikasi), operasional juga dapat berjalan normal," kata Humas Gerhana Dedi.

Ia menegaskan, saat ini ada hubungan yang timpang antara pihak Grab Indonesia dengan pengemudi sebagai mitra. Dalam kesempatan itu, ia mencontohkan, Grab Indonesia tidak memberi perlindungan bagi para pengemudi khususnya jika ada insiden kecelakaan.

Dalam unjuk rasa itu, pihak Gerhana menyampaikan lima tuntutan, di antaranya menagih janji Grab Indonesia sebagai aplikator, menolak keras aplikator sebagai perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap pengemudi daring, dan menolak kartelisasi dan monopoli bisnis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement