REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa identitas penjual narkoba ke Ozzy Albar ini. Saat ini polisi tengah mengumpulkan barang bukti sebelum melakukan penangkapan.
“Sudah ada beberapa (identitas) kita kantongi, makanya ya kami mohon doanya dari teman-teman, tim masih dalam proses pengembangan setidak-tidaknya kita akan mengarah ke para bandar yang mengedarkan ke beberapa artis,” jelas Dony di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/9).
Lebih lanjut dijelaskannya, terduga penjual adalah teman dekat Ozzy yang bahkan tidak mau diberikan uang oleh Ozzy ketika Ozzy hendak membeli narkoba. Hanya saja meskipun mereka berteman, Ozzy tidak menyimpan nomor handphone dan tidak mengetahui pasti alamat rumahnya.
“Belum diketahui (apakah artis atau bukan). Tapi B adalah temannya, makanya dari keterangan yang bersangkutan, nomor handphone temannya ini tidak ada, lalu alamat tidak ada. Maka dari itu kami pun masih dalam tahap penyelidikan, namun dia sudah lama kenal,” ujar Dony.
Sesuai dengan informasi masyarakat yang didapatkan pihaknya, memang akan ada transaksi di lokasi penangkapan Ozzy ini, maka dari itu kepolisian melakukan surveillance dan profiling yang bersangkutan. Kedua orang tua Ozzy juga kooperatif saat rumah mereka digeledah oleh kepolisian.
“Terkait masalah itu (keterkaitan dengan Ahmad Albar yang sempat jadi pecandu narkoba), masih didalami ya. Makanya mungkin dari kami kan sebatas proses penyidikan terkait masalah latar belakang dan lainnya. Mungkin nanti dari hasil assessment dari dokter narkoba yang lebih pas untuk menerangkan apakah ada dampak masalah keluarga pribadi, itu mungkin nanti dari dokter psikologi,” kata Dony.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo membenarkan penangkapan salah seorang anak dari penyanyi senior Ahmad Albar lainnya, yakni Ozzy Albar, setelah sebelumnya Fahri Albar juga sudah ditangkap polisi atas kasus serupa.
Ozzy ditangkap di salah satu ATM Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9) malam, usai kedapatan memiliki narkoba di saku celananya memiliki 2,6 gram ganja. Saat ini, Ozzy telah resmi ditahan di rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan terancam hukuman empat tahun penjara.