Kamis 20 Sep 2018 19:25 WIB

Najib Bisa Bebas dengan Jaminan

Najib dikenakan 25 tuduhan, lebih banyak dari yang dikatakan oleh KPK Malaysia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolanda
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak
Foto: The Star
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang ditahan dan disidang atas tuduhan korupsi dan pencucian uang bisa bebas dengan jaminan 3,5 juta ringgit. Hakim ketua persidangan Azura Alwi juga menetapkan Najib diperbolehkan untuk menghadiri acara-acara publik. 

Pengacara Najib, yakni Tan Sri Shafee Abdulah menyarankan jaminan sebesar 500 ribu ringgit. Namun, hal itu ditentang Jaksa Datuk Seri Gopal Sri Ram yang mengatakan Najib dapat mempengaruhi opini publik.

"Kasus ini melibatkan orang yang saat itu sedang memegang jabatan eksekutif tertinggi dan ia dihadapkan pada tuduhan yang serius. Ia harus sadar keparahan pelanggaran yang dilakukan dan juga publik harus tahu," kata Sri Ram seperti dilansir dari Malaysia Kini, Kamis (20/9). 

Sri Ram mengatakan Shafee telah mengejek peradilan dengan menyarankan jaminan sebesar 500 ribu ringgit. Menurut Sri Ram, jaminan Najib harusnya sebesar 5 juta ringgit. 

"Jika pengadilan ini ingin, kami dapat menambahkan pernyataan tertulis dari pihak berwenang, jika (pengadilan) ingin memberikan jaminan yang tepas sebesar 5 juta ringgit," kata Sri Ram. 

Dalam persidangan tersebut, Najib dikenakan 25 tuduhan, empat tuduhan lebih banyak daripada yang dikatakan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia sebanyak 23 tuduhan. Empat tuduhan tambahan antara lain ia diduga menyalahgunakan kekuasaanya sebagai Perdana Menteri dan Menteri Keuangan dengan mengambil dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) sebesar 90,9 juta ringgit dari 31 Oktober 20 November 2012.

Najib juga diduga melakukan menyalahgunakan kekuasaanya dengan menerima uang sebesar 49 juta ringgit pada 23 Juni 2014. Ia juga diduga menerima uang sebesar 2,081 miliar ringgit melalui aktivitas ilegal. Butuh waktu 35 menit untuk membacakan seluruh tuduhan kepada Najib.   

Shafee mengatakan mulai 21 September jaminan akan mulai dibayarkan. Ia juga ingin membawa kasus ini ke Mahkamah Agung. Selama persidangan para pendukung Najib melakukan demonstrasi di luar sidang. 

Sekitar 20 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua UMNO Ismail Sabri Yaakob memaksa masuk ke ruang sidang. Namun, akhirnya hanya Ismail dan empat orang rekannya yang diperbolehkan masuk. Sebelum dan sesudah persidangan, Najib dikawal ketat oleh polisi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement