Sabtu 22 Sep 2018 02:44 WIB

Alkohol Bunuh Tiga Juta Orang Per Tahun

Sekitar 2,3 miliar orang meminum rata-rata 33 gram alkohol murni per hari.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Esthi Maharani
Alkohol. Ilustrasi
Foto: dusa.co.uk
Alkohol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Penyalahgunaan alkohol membunuh tiga juta orang per tahun. Untuk itu perlu penanganan guna pengembangan masyarakat yang sehat.

"Terlalu banyak orang, keluarga dan komunitas menderita konsekuensi dari penggunaan alkohol yang berbahaya melalui kekerasan, cedera, masalah kesehatan mental dan penyakit seperti kanker dan stroke," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dilansir di laman PBB.

Berdasarkan laporan status global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang alkohol dan kesehatan 2018, dari semua kematian yang disebabkan alkohol, 28 persen disebabkan oleh cedera (kecelakaan lalu lintas, menyakiti diri sendiri dan kekerasan), 21 persen karena gangguan pencernaan dan sisanya disebabkan penyakit kardiovaskular, penyakit menular, kanker, gangguan mental dan kondisi kesehatan lainnya.

Saat ini, sekitar 2,3 miliar orang meminum rata-rata 33 gram alkohol murni per hari. Angka tersebut setara dengan dua gelas (masing-masing 150 ml) anggur, sebotol besar bir (750 ml) atau dua shots (masing-masing 40 ml) alkohol destilasi.

Eropa memiliki konsumsi per kapita tertinggi. Konsumsi global diperkirakan akan meningkat dalam dekade berikutnya, terutama di Asia Tenggara, Pasifik Barat dan Amerika.

Laporan itu menunjukkan bahwa sekitar 237 juta pria dan 46 juta wanita menderita gangguan penggunaan alkohol. Gangguan ini umum terjadi di negara-negara berpenghasilan tinggi.

Koordinator Unit Penyalahgunaan Zat WHO Vladimir Poznyak mengatakan, semua negara dapat melakukan lebih banyak hal untuk mengurangi biaya kesehatan dan sosial dari penggunaan alkohol yang berbahaya.

"Tindakan yang terbukti da hemat biaya adalah meningkatkan pajak atas minuman beralkohol, larangan atau pembatasan iklan alkohol dan membatasi ketersediaan alkohol," ujarnya.

Meski hampir semua (95 persen) negara memiliki pajak alkohol, kurang dari setengahnta menggunakan strategi lain seperti melrang penjualan atau diskon. Banyak juga negara yang melarang iklan alkohol di televisi dan radio.

WHO menekankan, mengurangi penggunaan alkohol yang berbahaya juga akan membantu mencapai beberapa target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait kesehatan lainnya. Termasuk kesehatan ibu dan anak, penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan metal, cedera dan keracunan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement