Selasa 25 Sep 2018 19:02 WIB

KPI Awasi 9.000 Program Acara Selama Pemilu

Jika ditemukan pelanggaran, KPI akan melaporkan ke gugus tugas.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan kepada 9.000 program acara selama Pemilu 2019. Menurut KPI, ada potensi acara-acara pada lembaga penyiaran mengarah kepada konten berbau pemilu.

Menurut Yuliandre, 9.000 program acara yang diawasi berada di jaringan lembaga penyiaran baik nasional maupun lokal. "KPI saat ini sedang fokus mengawasi konten acara program talkshow. KPI menilai konten di acara tersebut sudah mulai mengarah ke Pemilu karena dijadikan sebagai panggung treatikal. Kami mengimbau seluruh program talkshow untuk tidak menjadikan acara tersebut sebagai panggung teatrikal," ujarnya kepada wartawan usai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Dia melanjutkan, jika nantinya ditemukan dialog yang tidak etis, cacian, perkelahian dalam program acara yang diawasi tersebut, KPI akan melakukan penindakan tegas. "Kami akan menindak tegas. Tolonglah kepada semua peserta pemilu agar bisa berdialektika yang baik ketika tampil di lembaga penyiaran. KPI juga meminta seluruh calon dan tim sukses untuk menghormati dan mengikuti etika penyiaran dengan berkampanye yang baik," tegasnya.

Sementara itu, terkait aturan kampanye dan iklan kampanye di media penyiaran, KPI sudah sepakat dengan panduan yang ada di dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan KPU.