REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Kota (angkot) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) melakukan aksi demo damai di Halaman Balaikota Malang, Selasa (25/9). Mereka menyatakan penolakannya atas rencana penggusuran lahan di Terminal Arjosari Tidar (AT), Kota Malang.
Koordinator Lapangan (Korlap) M. Luthfi menyatakan, kedatangan pihaknya pada dasarnya untuk menyampaikan penolakan rencana penggusuran di Terminal AT Kota Malang. "Ini untuk perumahan untuk apartemen sehingga terminal digusur sedangkan mereka tidak dikasih solusi ke kami pindah ke mana," ujar Luthfi saat ditemui wartawan di Halaman Balaikota Malang, Selasa (25/9).
Menurut Luthfi, terminal AT berstatus sub atau bukan bagian utama pada umumnya. Lahan di terminal ini pada dasarnya milik pengembang tapi pihaknya masih memiliki hibah di dalamnya. Namun sayangnya, lahan yang menjadi tempat mata pencaharian mereka ini rencananya akan digusur untuk jalan apartemen atau perumahan.
Luthfi mengatakan, lahan yang akan dikembangkan sebagai apartemen berada tepat di belakang terminal. Namun karena tidak memiliki akses jalan, maka wacana penggusuran terminal pun terdengar. Upaya ini dilakukan karena akses jalan yang dimiliki apartemen dianggap kurang lebar.
Saat ini, kata dia, pihak terkait memang masih melakukan tindakan intimidasi. Dengan kata lain, belum ada penggusuran nyata tapi kelompoknya sudah diminta untuk pindah tempat. "Terakhir kemarin kami diajak ngomong lagi. Kita dipaksa untuk menyetujui perjanjian yang dibuat sendiri oleh Ketua RW 07 yang mengatasnamakan satpol PP," tegasnya.
Di kesempatan sama, Walikota Malang Sutiaji mengaku belum mengetahui informasi rencana penggusuran Terminal AT. Pihainya akan meminta penjelasan detail pada pihak terkait termasuk para sopir mikrolet di terminal. "Nanti kita tanya, saya tadi tanya penggusuran kaitannya dengan Pak Satpol PP dan jawabannya tidak ada. Saya akan melakukan pembicaraan ini yang dianyakan itu apa, baru kita konfirmasi lagi," tambah dia.