REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak dikukuhkan sebagai nadzir wakaf 16 Juni 2011 lalu, Dompet Dhuafa (DD) memiliki banyak aset wakaf produktif. Aset tersebut, diantaranya Sekolah Semen Cibining di Narogong Bogor dan Sekolah Al-Syukro Ciputat.
Hasil dari pengelolaan Tabung Wakaf yang ada, oleh DD dipergunakan untuk kegiatan di sektor pendidikan, ekonomi, dan sosial. Bekerja sama dengan keluarga besar Hasyim Asyari Pesantren Tebuireng, DD mendirikan sebuah runah sakit. Rumah sakit ini diberi nama Rumah Sehat Hasyim Asyari dan berdiri di atas lahan seluas satu hektare atas wakaf keluarga besar Hasyim Asyari.
"Rumah sakit yang dikelola oleh Dompet Dhuafa adalah contoh bagaimana menerapkan Islam dalam kehidupan. Ini benar-benar islami," ujar Gus Sholah dalam keterangan yang dikutip dari situs resmi DD, Rabu (26/9).
Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan mengatakan, Yayasan Tebu Ireng Jombang telah mengalihkan aset wakaf kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Aset wakaf tersebut berupa lahan seluas satu hektare di kawasan Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Rumah Sehat Hasyim Asy'ari adalah Rumah Sakit yang menggunakan konsep sehat fisik, sehat mental, sehat sosial dan sehat spiritual. Saat ini DD sedang proses penyusunan studi kelayakan dan penyusunan perencanaan pengembangan.
"Dompet Dhuafa mendapat kepercayaan dari yayasan Pondok Pesantren Tebu Ireng, untuk mengelola aset wakaf, dan Dompet Dhuafa akan lebih memproduktifkan aset tanah wakaf tersebut sebaik-baiknya, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jombang khususnya, dan Se-Jawa Timur pada umumnya. Karena Dompet Dhuafa sebagai institusi yang berhikmat dalam pemberdayaan, pelayanan dan pembelaan pada kaum dhuafa, kali ini dibidang kesehatan untuk melayani kaum dhuafa yang terbaik bersama yayasan Pondok Pesantren Tebuireng, bersama masyarakat Jawa Timur, dan Se-Indonesia. Kita patungan dengan wakaf melalui uang, untuk mendirikan Rumah Sakit Hasyim Asyari," ujar Imam.
Hal tersebut membuktikan bahwa wakaf sangat mudah. Dengan mewakafkan uang Rp 10.000 dikalikan sejuta orang yang berwakaf, maka dana yang terkumpul bisa milyaran. Ini tentu cukup membantu pembangunan aset wakaf agar produktif, dan dapat dinikmati oleh masyarakat dhuafa.