Kamis 27 Sep 2018 07:53 WIB

Pemohon SKCK di Polres Sukabumi Kota Naik

Pemohon membutuhkan SKCK untuk mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri sipil.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ani Nursalikah
Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota, Kamis (27/9).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota, Kamis (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Banyak warga membutuhkan dokumen tersebut sebagai syarat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Hal ini ditandai dengan padatnya warga yang berada di layanan SKCK di Sat Intelkam Polres Sukabumi Kota dalam beberapa hari terakhir. "Dalam dua pekan ini permohonan pembuatan SKCK memang mengalami kenaikan," ujar Baur SKCK Polresta Sukabumi Kota Brigadir Aditya Dwitama kepada wartawan, Kamis (27/9).

Rata-rata jumlah pemohon SKCK dalam sehari mencapai 250 orang. Biasanya pada kondisi normal hanya 150 orang per hari. Dalam dua pekan terakhir ini ada sekitar 4.000 SKCK yang sudah dikeluarkan.

Menurut Aditya, para pemohon SKCK kebanyakan untuk memenuhi persyaratan CPNS dan sebagian lainnya untuk melamar ke peruasahan swasta. Hal ini disebabkan SKCK merupakan salah satu syarat yang terlampir dalam pendaftaran penerimaan pegawai.

photo
Foto: Republika/Riga Nurul Iman

Aditya mengungkapkan, mayoritas pemohon SKCK adalah wanita. Mereka rata-rata memperpanjang SKCK yang sudah akan habis masa berlakunya. Pemohon SKCK kebanyakan usianya masih produktif dan dipergunakan untuk bekerja.

Naiknya jumlah pemohon SKCK ditanggapi petugas dengan memberikan layanan yang maksimal. Layanan untuk pembuatan SKCK dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Pemohon harus membawa fotokopi KTP dan pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak tiga lembar.

Salah seorang pemohon SKCK Sarah Fitrian (22 tahun) mengatakan, ia membuat SKCK sebagai upaya melengkapi persyaratan untuk mendaftar CPN 2018. "Alhamdulillah prosesnya cepat dan mudah," kata dia.

photo
Foto: Republika/Riga Nurul Iman

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement