REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tokoh lintas agama menyampaikan pesan bersama mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bermutu dan beradab. Salah satu pesannya ditujukan kepada penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar melaksanakan tugas dengan adil dan profesional.
"Kepada Komisi Pemilihan Umum/KPU dan Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu agar melaksanakan tugas masing-masing secara benar, jujur, adil, profesional, imparsial, dengan penuh tanggung jawab," ujar Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt Henriette T Hutabarat Lebang dalam konferensi pers di Kantor CDCC, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, KPU harus menjadi wasit yang adil dan netral dalam kontestasi Pemilu 2019 mendatang. Selain KPU, ia juga meminta aparat penegak hukum dan keamanan berlaku adil.
"Karena itu kami garis bawahi penyelenggara pemilu, KPU ini harus menjadi wasit yang adil, wasit yang berada di tengah yang tidak berat sebelah, sebab kalau itu terjadi semua sangat potensial kemudian memicu reaksi," kata Din.
Para tokoh agama di Indonesia yang hadir diantaranya Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, mewakili umat Katolik Romo Magnis, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Endro, dan Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt Henriette T Hutabarat Lebang. Ada pula wakil dari Parisada Hindu Dharma Indonesia Nyoman Udayana, wakil dari Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip Widjaja, wakil dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) Uung Sendana, dan perwakilan Sangha Bhikku Cittajayo.
Mereka berkumpul menyampaikan delapan poin pesan bersama 'untuk Pemilu Bermutu dan Beradab'. Para tokoh meminta semua pihak dapat menahan diri dalam perkataan dan perbuatan yang mendorong pertentangan di dalam masyarakat majemuk. Terutama yang dianggap menyinggung hal sensitif, seperti keyakinan agama, ras antargolongan, dan suku.
Mereka juga mengimbau agar masyarakat dan para calon tidak terjebak dalam cara-cara yang tidak beradab dalam usaha memenangkan pemilu. "Seperti menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan, mempraktikkan politik uang, menebarkan janji palsu, melakukan intimidasi dan manipulasi, atau cenderung menjelekkan lawan politik," tutur Romo Endro.