Jumat 28 Sep 2018 15:40 WIB

Kanwil Kemenag DIY Dapat Formasi 304 CPNS

Untuk kriteria pelamar disabilitas, terdapat 11 kuota.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Pengurusan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS.
Foto: Antara.
Pengurusan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY mendapat formasi sebanyak 304 orang untuk seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, kuota formasi CPNS ini tidak mencakup untuk diaspora dan cumlaude.

“Kedua kriteria ini difokuskan untuk pusat dan perguruan tinggi, sedangkan unruk pelamar K.II menjadi wewenang pusat,” kata Kasubbag Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY Wahib Jamil, usai rapat membahas persiapan seleksi penerimaan CPNS Kemenag DIY.

 

Adapun rincian formasi CPNS yakn i dari fungsional guru 294 orang dan jabatan fungsional teknis (FT) lainnya 10 orang terdiri dari penghulu empat orang dan masing-masing satu orang penyuluh agama, penata laporan keuangan, arsiparis, pengelola pengadaan barang/jasa, pranata humas, dan pranata komputer.

Ia mengemukakan  ada beberapa kriteria penerimaan CPNS kali ini. Antara lain cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, tenaga pendidik eks Tenaga Honorer K.II, dan pelamar umum yang tidak termasuk kriteria sebelumnya,” katanya.

Untuk kriteria pelamar disabilitas, lanjut dia, terdapat 11 kuota, sedangkan putra-putri Papua dan Papua Barat ada  enam kuota, serta sisanya 287 kuota kriteria pelamar umum.

Lebih lanjut ditambahkan, khusus pelamar disabilitas wajib menyertakan surat keterangan dari pihak berwenang (rumah sakit atau dokter) bahwa yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas jabatannya.

Sedangkan pelamar kriteria putra-putri Papua dan Papua Barat dengan berdasarkan garis keturunan (bapak atau ibu) asli Papua dan Papua Barat, tidak hanya menumpang lahir di sana, dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa/kepala suku setempat.

Jamil menuturkan sistem pendaftaran tahun ini berbasis online. “Peserta dapat membuka http://sscn.bkn.go.id, pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi ijazah dan unggah dokumen secara online,” kata Jamil.

Setelah itu kirim berkas yang diunggah ke Kanwil Kemenag DIY Jalan Sukonandi 8 Yogyakarta. “Berkas dikirim dalam amplop tertutup, isi menjadi tanggung jawab pelamar sepenuhnya,” ujar dia.

Pendaftaran online akan dibuka hingga pekan kedua Oktober 2018. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT).

“Nantinya akan diambil tiga kali jumlah formasi untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Subbagian Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY (0274) 513492 / 516030 atau melalui laman yogyakarta.kemenag.go.id," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement