Senin 01 Oct 2018 16:12 WIB

BNPB: Pemerintah tidak Minta Bantuan Asing untuk Gempa Palu

Pemerintah akan menerima bantuan asing untuk penanganan gempa Palu dan Donggala.

Red: Nur Aini
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (1/10).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pemerintah Indonesia tidak meminta bantuan internasional untuk penanganan gempa dan tsunami Sulawesi Tengah. Namun, pemerintah akan menerima bantuan yang sesuai kebutuhan.

"Semalam Presiden menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri, Indonesia menerima bantuan sesuai kebutuhan. Jadi bukan kita meminta, tetapi terbuka terhadap tawaran masyarakat internasional," kata Sutopo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/10).

Sutopo mengatakan penjelasan lebih rinci tentang bantuan internasional tersebut akan disampaikan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang bertindak sebagai koordinator. Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sudah memberikan arahan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima bantuan secara selektif. "Selektif dalam menerima bantuannya, selektif pula terhadap negara yang akan memberikan bantuan. Harus negara yang memiliki kapasitas untuk membantu sesuai yang dibutuhkan Indonesia," ujarnya.

Sutopo mengatakan bantuan internasional yang akan diterima dibatasi pada alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, tenda pengungsi, pengolahan air, "generator set", rumah sakit lapangan dan tenaga medis, serta "fogging". "Meskipun tidak dibatasi pada enam hal tersebut, bantuan lainnya harus betul-betul diperlukan dan dipastikan pengirimannya," katanya.

Sutopo mengatakan belajar dari pengalaman menerima bantuan internasional sebelumnya, Indonesia harus selektif dalam menerima bantuan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan dari negara yang memang memiliki kapasitas.

"Saat tsunami Aceh dulu kita belum memiliki sistem, pengalaman, dan peraturan sehingga banyak negara memberi bantuan yang masuk," ujarnya.

Gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang telah dimutakhirkan oleh BMKG menjadi 7,4 Skala Richter mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB. Pusat gempa berkedalaman 10 kilometer itu berada pada 27 kilometer Timur Laut Donggala.

BMKG telah mengaktivasi peringatan dini tsunami dengan status Siaga (tinggi potensi tsunami 0,5 meter hingga tiga meter) di pantai Donggala bagian barat, dan status Waspada (tinggi potensi tsunami kurang dari 0,5 meter) di pantai Donggala bagian utara, Mamuju bagian utara dan Kota Palu bagian barat. BMKG telah mengakhiri peringatan dini tsunami sejak Jumat (28/9) pukul 17.36 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement