Selasa 02 Oct 2018 18:00 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Enam Pengeroyok Haringga

Mereka ditangkap dari berbagai wilayah di luar Bandung.

Seorang tersangka memperagakan tindakannya saat rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Seorang tersangka memperagakan tindakannya saat rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung kembali menangkap enam pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Silira hingga meninggal saat laga Persib melawan Persija.

"Tim Satreskrim melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, di Bandung, Selasa (2/10).

Enam pelaku yang ditangkap, yakni A (21 tahun), S (17), TD (17), AF (16), K (16), dan AAP (15). Mereka ditangkap dari berbagai wilayah di luar Bandung.

Keenamnya menambah jumlah pelaku pengeroyok Haringga Sirila setelah sebelumnya polisi menangkap delapan orang yang ikut terlibat. "Para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada menendang, menginjak dan memukul korban," kata dia.

Para pelaku ini akan menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan kasus. Bahkan, kata Irman, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan kembali ditangkap.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini," kata dia.

Baca juga: Apa yang Kau Rasa tentang Haringga?

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement