REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung kembali menangkap enam pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Silira hingga meninggal saat laga Persib melawan Persija.
"Tim Satreskrim melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, di Bandung, Selasa (2/10).
Enam pelaku yang ditangkap, yakni A (21 tahun), S (17), TD (17), AF (16), K (16), dan AAP (15). Mereka ditangkap dari berbagai wilayah di luar Bandung.
Keenamnya menambah jumlah pelaku pengeroyok Haringga Sirila setelah sebelumnya polisi menangkap delapan orang yang ikut terlibat. "Para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada menendang, menginjak dan memukul korban," kata dia.
Para pelaku ini akan menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan kasus. Bahkan, kata Irman, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan kembali ditangkap.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini," kata dia.
Baca juga: Apa yang Kau Rasa tentang Haringga?