Kamis 04 Oct 2018 15:22 WIB

Optimalkan Edukasi Berzakat

Potensi zakat yang secara nasional mencapai Rp 217 triliun.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Surat Keputusan (SK) Laznas PPPA Daarul Quran tersebut secara resmi diserahkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhammad Fuad Nasar kepada PPPA Daarul Qur'an yang diwakili Anwar Sani, Direktur Utama dan Tarmizi As Shidiq, Direktur Eksekutif, di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Senin (2/7).
Foto: Dok PPPA Daarul Quran
Surat Keputusan (SK) Laznas PPPA Daarul Quran tersebut secara resmi diserahkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhammad Fuad Nasar kepada PPPA Daarul Qur'an yang diwakili Anwar Sani, Direktur Utama dan Tarmizi As Shidiq, Direktur Eksekutif, di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Senin (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Amil Zakat (LAZ) dinilai perlu lebih meningkatkan edukasi berzakat kepada masyarakat. Hal ini untuk mengoptimalkan potensi zakat yang secara nasional mencapai Rp 217 triliun.

Direktur Utama PPPA Darul Quran, Anwar Sani menilai telah banyak lembaga filantropi yang bergerak dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah telah membuat berbagai terobosan program-program untuk menarik masyarakat agar mau bezakat.

Menurutnya dari tahun ke tahun, kepercayaan masyarakat tergadap LAZ pun semakin mengalami peningkatan. Kendati demikian realisasi pengelolaan dari potensi zakat secara nasional masih kecil.

“Masyarakat sekarang tinggal memilih mau program apa, pendidikan ada, sosial, dakwah, pemberdayaan, kebencanaan. Portofolio lembaga zakat juga banyak termasuk Baznas sendiri juga menunjukan kinerja yang semakin baik, kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” tutur Ustaz Sani kepada Republika.co.id, Kamis (4/10).

Menurut Ustaz Sani diperlukan edukasi yang terus menerus dari LAZ untuk memberikan kesadaran kepada masyarkat tentang pentingnya berzakat. Menurut Anwar, tantangan LAZ yakni berupaya menarik muzaki yang biasa menyalurkan zakatnya secara individu.

“Perlu edukasi bahwa zakat itu penting dan bukan kebutuhan mustahik tapi kebutuhan utama bagi muzaki. Ketika berzakat mereka mensucikan harta dan jiwanya. Edukasi tentang zakat ini harus dilakukan khsusunya oleh LAZ,” tuturnya.

Untuk memaskimalkan potensi zakat di tanah air, kata Ustaz Sani, memang bukan perkara mudah. Karena itu, menurtnya diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk melakukannya.

Ia pun menyambut positif terkait dengan rencana Baznas dan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan melelola zakat seperti halnya pajak untuk memaksimalkan realisasi perolehan zakat.

PPPA Darul Quran sendiri terus melakukan peningkatan layanan dan memunculkan program-program menarik untuk mendorong masyarakat agar berzakat. Sebagai lembaga filantropi yang bergerak dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah, PPPA Darul Quran pun telah mengantongi izin baik dari Kementerian Sosial, Badan Wakaf Indonesia maupun dari Kementerian Agama.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement