Kamis 04 Oct 2018 15:36 WIB

Korsel-Jepang Ribut Terkait Bendera Matahari Terbit

Bendera Matahari Terbit dinilai sebagai simbol kejahatan Jepang ketika Perang Dunia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal Angkatan Laut Jepang
Foto: www.marsecreview.com
Kapal Angkatan Laut Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Korea Selatan dengan tegas meminta Jepang untuk tidak membawa Bendera Matahari Terbit atau Kyokujitsu-ki, bendera militer negeri Sakura. Para politisi dan akvitis Korsel terus mendorong pemerintah mereka untuk melarang Jepang membawa simbol militer tersebut.

Salah satu legislator dari partai yang sedang berkuasa meminta pemerintah Korsel melarang kapal perang Jepang masuk ke perairan Korsel jika mereka membawa bendera tersebut.

Salah seorang profesor terkenal di Korsel juga sudah mengirim pesan ke luar negeri mengecam keputusan Jepang membawa bendera kontroversial tersebut ke event internasional.

Dalam festival angkatan laut yang dijadwalkan digelar pada 10 sampai 14 Oktober tersebut Presiden Korsel Moon Jae-in akan menggunakan kapal yang bernama Seongsan Ilchulbong. Nama kapal Moon Jae-in itu juga diambil dari nama sebuah pulau yang terkenal sebagai destinasi pariwisata.

"Meski angkatan laut kami meminta dengan hormat, tapi Jepang mempertahankan keputusan mereka untuk menaikan bendera yang mewakili kejahatan perang mereka, Jepang hanya bertindak kasar," kata Min Hong-chul, dalam wawancaranya dengan stasiun televisi TBS.

Baca juga, Survei Ungkap Bukan Korut yang Hambat Perdamaian Korea.

Kontroversi ini meletus ketika Angkatan Laut Korea Selatan meminta semua kapal yang berpartisipasi dalam festival di Pulau Jeju tersebut untuk tidak menaikan bendera militer seperti Bendera Matahari Terbit yang dimiliki Jepang. Masing-masing negara, bisa mengibarkan bendara nasional masing-masing.

Selain mengibarkan bendara nasional masing-masing, Angkatan Laut Korsel juga meminta kapal yang berpartisipasi dalam festival itu menaikan bendera nasional Korsel. Pada 27 September lalu jurubicara Angkatan Laut Korsel mengatakan menaikan bendera nasional sudah menjadi prinsip dalam peraturan maritim internasional.

Sementara itu Menteri Pertahanan Jepang memukul balik permintaan Korsel tersebut. Jepang merasa memiliki hak yang diakui oleh hukum domestik mereka maupun hukum internasional.  "Dalam undang-undang Jepang, ada mandat kepada kapal perang untuk menaikan bendera militer mereka sendiri," kata Menteri Pertahanan Jepang Itsunori Onoder.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement