Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menahan Wali Kota Pasuruan Setiyono. Penahanan seusai Setiyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah kota Pasuruan yang menggunakan APBD 2018.
Advertisement