Jumat 05 Oct 2018 17:09 WIB

In Picture: Wali Kota Pasuruan Setiyono Ditahan KPK

Setiyono terjaring operasi tangkap tangan KPK kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah..

Red: Mohamad Amin Madani

Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menahan Wali Kota Pasuruan Setiyono. Penahanan seusai Setiyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah kota Pasuruan yang menggunakan APBD 2018.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement