Jumat 05 Oct 2018 13:55 WIB

KPU: Lebih Dari Lima Eks Koruptor Berpotensi Masuk DCT

Lima orang ini sebelumnya diketahui mendaftar sebagai calon anggota DPD RI.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan ada lebih dari lima mantan narapidana korupsi berpotensi masuk ke dalam data daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Lima orang ini sebelumnya diketahui mendaftar sebagai calon anggota DPD RI.

Saat ini, kata Ilham mereka sedang menempuh sengketa penetapan DCT di Bawaslu RI. "Ada dua orang dari Sulawesi Tenggara, satu orang dari Sumatera Utara dan satu orang dari Bangka Belitung. Selain mereka masih ada lainnya," ujar Ilham kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

Menurut Ilham, ada potensi para mantan narapidana korupsi itu nantinya akan masuk dalam DCT. "Benar, ada potensi masuk ke DCT. Tinggal bagaimana putusan Bawaslu nanti. Kalau Bawaslu nanti memutuskan memasukkan mereka ke DCT, maka KPU akan memasukkan mereka," tegas Ilham.

Para bakal calon anggota DPD yang dimaksud itu, kini sedang menjalani proses ajudikasi di Bawaslu. "Mereka sebenarnya sebelumnya juga tidak masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) . Namun, sebagaimana diketahui sekarang mengajukan sengketa penetapan DCT ke Bawaslu," paparnya.

Sementara itu, saat disinggung apakah ada bakal calon anggota DPR RI yang merupakan mantan narapidana korupsi, Ilham menegaskan tidak ada. Dia hanya menyebut satu orang bakal caleg DPR yang diloloskan Bawaslu melalui proses mediasi.

Satu bakal caleg ini sebelumnya dicoret dari DCT karena bekerja di anak perusahaan BUMN. Dalam proses mediasi, terungkap bahwa anak perusahaan BUMN itu tidak menggunakan dana operasional dari anggaran negara.

"Karena itu, setelah mediasi, disepakati bahwa dia masuk ke DCT. Bakal caleg itu berasal dari Partai Gerindra," ungkap Ilham.

Sebelumnya, KPU secara resmi sudah menetapkan DCT Pemilu 2019. "KPU RI juga menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7.968 calon dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan hasil rapat pleno KPU, Kamis (20/9) lalu.

Dari jumlah tersebut, kata Arief terdapat 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan. Dengan demikian porsentase perempuan di Pemilu 2019 sebanyak 40 persen.

Arief juga menuturkan bahwa pihaknya juga menetapkan DCT anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 807 orang yang tersebar di 34 daerah pemilihan. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019.

"Jumlah calon anggota DPD sebanyak 807 calon dengan rincian sebanyak 671 calon laki-laki dan 136 calon perempuan," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement