Senin 08 Oct 2018 19:33 WIB

Masyarakat Kota Palu Ramai Urus KTP-El Hilang

Aparatur sipil negara di Palu masuk kerja perdana pada Senin ini.

Red: Nur Aini
Korban gempa bumi dan tsunami antre untuk mendapatkan bantuan di salah satu posko di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (7/10).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Korban gempa bumi dan tsunami antre untuk mendapatkan bantuan di salah satu posko di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Masyarakat Kota Palu ramai mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu untuk mengurus KTP-el yang hilang saat terjadi gempa pada Jumat (28/9).

"Urus KTP. Ini kemarin sudah ada, berhubung kena tsunami hilang semua dompet, HP, SIM," kata salah seorang warga Palu, Leonard, di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10).

Pada Senin ini merupakan hari pertama para aparatur sipil negara (ASN) kembali bekerja untuk membuka layanan publik, termasuk layanan cetak KTP-el. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga membuka layanan untuk mengurus akta kematian mengingat banyak anggota keluarga warga Palu yang merupakan korban meninggal dunia.

Antusias warga untuk mengurus administrasi kependudukan cukup ramai sejak pagi hari meski tidak terjadi penumpukan. Warga duduk dengan tertib menunggu giliran setelah mengambil nomor antrean. "Urus akta lahir, KTP sudah. Karena akta anak belum ada," kata warga Palu bernama Hesti yang datang sambil menggendong bayinya.

Warga lainnya, Septi, belum memastikan jika KTP-el miliknya hilang, tetapi ia tetap mencetak ulang KTP-el untuk berjaga-jaga apabila benar hilang. "KTP di rumah, tapi belum berani masuk di rumah," kata Hesti.

Pada hari pertama masuk kerja bagi ASN di wilayah terdampak Palu, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu mulai ramai dan membuka layanan publik. Layanan publik sudah mulai berjalan meski dengan kondisi yang terbatas. Tampak kondisi bangunan kantor pemerintahan masih kotor akan debu dan puing pascagempa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement